Sejak akhir 2012, infrastruktur TV Digital sudah mulai dibangun dan
dioperasikan oleh penyelenggara multipleksing swasta di Jawa dan
Kepulauan Riau. Konten siaran dalam format digital pun sudah dapat
dinikmati masyarakat di wilayah ini. Daerah lain akan menyusul secara
bertahap, seperti Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan
Selatan.
Pada masa transisi, sinyal analog dan digital dipancarkan secara
bersamaan yang dikenal dengan masa simulcast. Selain untuk tetap
menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi melalui media TV, tujuan
masa transisi adalah agar masyarakat mulai melakukan peralihan ke siaran
digital. Pada periode ini masyarakat juga bisa melihat perbedaan
kualitas siaran analog dan digital.
Tanpa harus membeli pesawat TV baru, masyarakat dapat menikmati konten
siaran format digital dengan cara menambahkan perangkat converter (yang
disebut set top box) pada pesawat TV lama. Set top box (STB) adalah alat
bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan
mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat TV
analog.
STB sebagai receiver sinyal digital harus memiliki standard yang sama
dengan sistem pemancar (transmitter), yaitu DVB-T2. Standard ini
diadopsi Indonesia sejak 2012, menggantikan standard DVB-T (2007)
sebagai standard penyiaran TV Digital terestrial penerimaan tetap
free-to-air atau tidak berbayar.
Salah satu perbedaan antara siaran TV analog dan digital adalah pada
pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang
sangat terbatas. Pada sistem penyiaran TV analog, satu kanal frekuensi
digunakan untuk menyalurkan satu program siaran TV. Sementara pada
sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi mampu membawa
hingga 12 program siaran standard definition (SDTV). Artinya, terjadi
inefisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio pada sistem analog.
Sebaliknya, terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal frekuensi pada
sistem digital.
Pada penyiaran TV Digital, kualitas gambar dan suara jauh lebih baik
dibandingkan siaran analog. Hal ini dikarenakan pancaran sinyal digital
relatif stabil dan tidak menurun. Juga siaran TV Digital hanya mengenal
kondisi diterima (1) atau tidak diterima (0) sinyal. Selama sinyal bisa
diterima receiver, gambar dan suara konten siaran dapat dinikmati.
Sedangkan pada siaran TV analog, kualitas sinyal cenderung menurun
ketika lokasi penerimaan semakin jauh dari titik transmisi sehingga
menimbulkan noise atau ‘bersemut’. Selain itu juga rentannya sinyal
siaran analog terhadap gangguan cuaca.
Membangun jaringan infrastruktur TV Digital memang membutuhkan investasi
yang besar. Operator multipleksing TV Digital harus membangun
infrastruktur di wilayah-wilayah layanan dalam zona layanannya sesuai
komitmen pada saat seleksi penyelenggaraan multipleksing. Namun
infrastruktur eksisting dapat tetap dimanfaatkan seperti bangunan, SDM
dan lain-lain. Nantinya operator multipleksing tersebut dapat menyewakan
sebagian kapasitas yang dimilikinya kepada lembaga penyiaran yang
menyediakan program siaran.
Jadi, penyedia konten tidak harus membangun infrastruktur sendiri
semacam pemancar, antena, tower, dan sebagainya. Penyedia konten cukup
menyewa slot siaran sesuai ketentuan kepada operator multipleksing untuk
menyalurkan konten siarannya kepada masyarakat di suatu wilayah. Model
bisnis ini merupakan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dengan
tetap mengedepankan prinsip open access dan non discriminatory antara
penyelenggara jaringan dengan penyedia konten siaran.
Proses transisi dari analog ke digital menuju pada saat dihentikannya
siaran analog (analog switch-off). Analog Switch Off (ASO) sudah
dilakukan secara total di banyak negara, antara lain Amerika Serikat (12
Juni 2009), Jepang (24 Juli 2011), Kanada (31 Agustus 2011), Inggris
dan Irlandia (24 Oktober 2012), Australia (2013). Indonesia menetapkan
ASO secara nasional pada 2018. Namun demikian, ASO akan dilakukan
sebelumnya secara bertahap di kota-kota besar yang telah lebih dulu
tercover siaran TV Digital. Seperti kota-kota di Jawa, rencananya ASO
dilaksanakan pada 2015 setelah hampir seluruh populasi terjangkau dan
sudah menonton siaran digital.
Berjalan mulus tidaknya proses migrasi hingga ASO tergantung pada
dukungan seluruh pemangku kepentingan. Kesadaran masyarakat mau membeli
STB sendiri untuk berpindah dari menonton siaran TV analog ke digital
sangatlah penting. Operator multipleksing TV Digital memang menyediakan
STB sebagai bentuk komitmennya mendukung program migrasi sistem
penyiaran dari analog ke digital. Namun jumlahnya terbatas dan
pembagiannya juga membutuhkan waktu yang cukup lama serta kriteria
penerima harus sesuai ketentuan. Pemerintah juga mendorong pabrikan set
top box lokal untuk memproduksi STB yang berkualitas dengan harga jual
terjangkau masyarakat luas.
Pemerintah memiliki peran bukan hanya sebagai regulator tetapi juga
melakukan sosialisasi TV Digital. Pemerintah telah melakukan sosialisasi
dan menyiapkan berbagai sarana untuk membangun awareness dan kesiapan
masyarakat menyambut era penyiaran TV Digital. Billboard TV Digital
sudah tersebar di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung dan
Surabaya. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial twitter dengan
mem-follow @TVDigital_IDN juga Fan Page Facebook TVdigital.Kominfo.
Selain itu, sudah beroperasi selama 24 jam layanan call center Halo TV
Digital di nomor 500801 untuk melayani masyarakat yang ingin mengetahui
lebih lanjut tentang program TV Digital. (info)
Indonesia memasuki era TV Digital
advertisment
Berikut ini adalah Update Terbaru untuk Informasi hari ini di Bing 2013 mengenai Indonesia memasuki era TV Digital ,
Jika anda ingin mengetahui lebih banyak tentang informasi aktual Indonesia memasuki era TV Digital Berikut ini kami akan berikan informasinya mengenai Indonesia memasuki era TV Digital yang bisa Anda baca langsung dibawah ini
INDONESIA mulai memasuki era penyiaran TV Digital terestrial
free-to-air. Sistem penyiaran televisi digital ini mampu memancarkan
sinyal gambar dan suara dengan kualitas penerimaan yang lebih tajam
serta jernih di layar TV dibandingkan siaran analog.
Sumber: http://www.indowebster.com/
Itulah informasi terbaru 2013 dari kami mengenai "Indonesia memasuki era TV Digital " semoga bisa bermanfaat bagi anda yang sedang mencari informasi aktual , anda juga bisa melihat Smartphone yang akan meluncur tahun 2014
advertisment
Jangan Lupa:
Indonesia memasuki era TV Digital
Artikel ini diposting dari blog Bing 2013, Minggu, 02 Februari 2014, at 21.34 dalam topik Berita Terkini, Teknologi dan permalink http://bing2013.blogspot.com/2014/02/indonesia-memasuki-era-tv-digital.html. 510. Jangan lupa baca artikel terkait dan tinggalkan komentar anda.Baca juga artikel yang lain:
Langganan:Posting Komentar (Atom)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Indonesia memasuki era TV Digital "Posting Komentar